Operasi Yustisi angkutan barang dan penumpang

Sleman – Satpol PP DIY bersama Dishubkominfo DIY menggelar operasi yustisi angkutan barang dan penumpang yang dilaksanakan di jalan raya Yogyakarta – Magelang. Operasi ini merupakan penegakan Perda No 4 Tahun 2010 tentang Kelebihan Muatan Angkutan Barang dan Perda No 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum. Bagi pelanggar langsung ditindak oleh PPNS DIY dan dilakukan tindak pidana ringan dengan menghadirkan mobil sidang keliling untuk sidang ditempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *