Giat supervisi cafe di yogyakarta

Laporan *SUPERVISI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN*
*Hari/Tgl* : Rabu, 29 Juli 2020.
Waktu. : 19.30-23.30 WIB
*Lokasi* :
Caffe/Rumah Makan Jl. Prawirotaman Yk.
*Regu 10, Tim lll* (Malam)
*Personel* :
1. Agung Putri (Sat Pol PP DIY)
2. Rahmat Apriyanto (Sat Pol PP DIY)
3. Heri. P (Brimob)
4. Eko B.S (Brimob)
5. Amri. H (Korwi III).
*Hasil Kegiatan :*
Petugas melakukan *Supervisi* dan *Edukasi* Penerapan Protokol Kesehatan di 3 Caffe & 1 Toko sebagai berikut :
1. Caffe Substore 10A, Jl.Tirtodipuran No.10A Yk (300/B).
2. Restoran Pokaribs, Jl.Tirtodipura No.20 Yk (400/A).
3. Sellie Caffe, Jl.Gerlya No.822 Prawirotaman Yk (300/B).
4. Toko Cigartte Shope, Jl.Panjaitan No.53 Yk (210/C).
*Catatan* :
*A*.Petugas selain melakukan *Supervisi* dan *Edukasi* Terkait Penerapan Protokol Kesehatan di Caffe dan Tempat Usaha tersebut.
*B* Petugas mengimbau kepada Pemilik Caffe yg belum menerapkan Protokol Kesehatan agar segera menerapkan Protokol Kesehatan antara lain : Memakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan Air Mengalir dan Sabun, dan Jaga jarak agar tidak Berkerumun.
*C* Petugas juga menghimbau kepada Pemilik Caffe agar menjalankan Protokol Kesehatan dalam Pemakaian Masker para Pengunjung atau Pembeli di Caffe dan Toko tersebut.
*D* Ketersediaan Alat Pengukur Suhu Tubuh di 3 Caffe yang Kami datangi yang memiliki Alat tersebut *Restoran Pokaribs*