37 warga terjaring operasi non yustisi di depan Bank BI DIY

SATPOLPPDIY (29-08-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan *Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker* oleh Tim 2 Regu 2 pada :
Hari : Sabtu
Tanggal. : 29 Agustus 2020
Jam : 14.00 s/d 18.00 WIB
Lokasi : Depan Bank Indonesia Yogyakarta
*PERSONIL :*
*Satpol PP DIY :*
1. Sumantri, SIP
2. Inneke Dian K, SH
3. Aditya Agus DP, S.Sos
4. Y.Eko Purwanto
5. Bambang WD
6. Ario Sojo
7. Luluk Susatyo Hadi
8. Juli Artanti
9. Purwanto
10. Haryanto
11. Novanda D S (Banpol)
*Ditpamobvit Polda DIY:*
12. Brigadir Yunianta Wibawa
*Denpom IV/2:*
13. Widodo
14. Panji
*Korem 072/PMK:*
15. Agus Nuryanto
16. Aditya
*KEGIATAN OPERASI :*
A.Memberhentikan bagi orang yang tidak memakai masker dan menahan sementara KTP/Identitas diri serta dilakukan pendataan.
B. Bagi Pelanggar yang tidak memakai masker untuk membeli masker terlebih dahulu.
C. Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.
C.Pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
D. Petugas mengembalikan KTP/Identitas diri kepada Pelanggar.
*HASIL OPERASI :*
1. Jumlah pelanggar : 37 orang
2. KTP DIY. : 29 orang
3. KTP luar DIY : 8 orang
*JENIS PELANGGARAN :*
1.Tidak membawa masker :11 orang
2. Memakai masker tidak benar : 9 org
3. Membawa masker TDK digunakan:17 orang
*CATATAN PENTING* :
1. Semua Pelanggar patuh dan tidak membantah serta semua mau membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi.
2. Semua KTP/Identitas Diri sudah dikembalikan ke yang bersangkutan