Tim supervisi penegakan protokol kesehatan di rumah makan dan cafe serta tempat hiburan di DIY

SATPOLPPDIY (12-09-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Supervisi Penerapan protokol kesehatan pada tempat tempat Hiburan yang ada diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta olehTIM1Regu 1 melaksanakan tugas pada :
Hari : jum’at
Tgl : 11 September 2020
Jam : 19.30 s/d 11.30 Wib
*Lokasi: Tempat tempat Hiburan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.*
Dasar :
1.Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dsn Pencegahan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegan dan Pengendalian Covid19
2. Surat Keputusan Gubernur nomor 254/kep/2020 tentang penetapan perpanjangan ke 4 status perpanjangan tanggap darurat bencana corona covid 19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang mulai tgl 1 september 2020 s.d 30 september 2020; Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 78/kep/2020 tentangPembentukan gugus tugas penanganan covid 19 yaitu operasi penangan protokol kesehatan salah satunya adalah melalui supervisi penerapan protokol kesehatan ditempat tempat Hiburan untuk melihat sejauhmana kepatuhan masyarakat melakukan protokol kesehatan di wilayah DIY.
3.Surat keputusan kasat Pol PP DIY nomor 443/01674 tahun 2020 tentang SOP Penegakan protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di dukung dengan personil :
1. Sigit Pramono Satpol PP
DIY
2. Suratno Satpol pp DIY..
3. Sopiah Satpol PP DIY
4. Nelawati Satpol PP DIY
5. Abdullah Satpol PP DIY
6. Sandi Satpol PP DIY
7. Subarjo Satpol PP DIY
8. Rahmadi S Satpol PP DIY
9. Triyo Subagyo Satpol PP
DIY
10. Elisa Agus setiyono
Satpol PP DIY
11. Dulkadi Satpol PP DIY
12. Samapta Polda DIY
13. Samapta Polda DIY
Hasil :
Petugas melakukan edukasi dan supervisi penerapan protokol kesehatan ditempat tempat Hiburan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain :
1. *CAFE TOSCANA.*
JL. PRAWIROTAMAN NO.
2 YOGYAKARTA
Penanggung jwb
BP. MBAK WULAN
Surat Pernyataan :
* jaga jarak meja kursi
belum ada
2. *CAFE GO*
JL.PARANGTRITIS NO.80
Penanggung jawab
MBAK AVIKA
Surat Pernyataan :
* Tempat cuci tabgan
rusak
* Alat pengukur suhu
belum ada
* ruang isolaso belum
ada
3. *CAFE VIA VIA*
JL. PAWIRITAMAN 30
Penanggung Jawab/PJ
WAWA
Surat Pernyataan :
* Belum punya alat
Pengukur suhu tubuh
4. *CAFE JATIM RESTO*,
JL.PARANGTRITIS 75
PJ. NANIEK
Surat Pernyataan :
*Jaga jarak meja kursi
belum ada
*belum punya alat peng
ukur suhu tubuh
5. *CAFE JDS*
JL. PARIS
PJ. MBAK VITA
Surat Pernyataan :
*belum punya alat peng
ukur suhu tubuh
6. *ANGKRINGAN KANG*
*HARJO*
JL. WIJILAN YOGYA
PJ. ERIK JAYANTO
Surat Pernyataan :
*Alat pengukur suhu
belum ada
*Jaga jarak belum ada
Kursi belum diberi
tanda silang/pembatas
Hasil Supervisi penerapan protokol kesehatan :
Tim datang ke tempat Hiburan melakukan supervisi penerepan protokol kesehatan,diterapkan.pembayaran ada non tunai ada yang tunai.
Penyemprotan disinfektan sudah.
Selain itu taat protokol kesehatan sudah dilaksanakan sesuai aturan pemerintah .
Tindakan petugas selain memberi supervisi Penerapan protokol kesehatan dan sop yang berlaku pada tempat Hiburan pada new normal, mengingatkan kepada pengelola usaha untuk memperhatikan sop penerapan protokol kesehatan baik kepada tamu tempat Hiburan maupun kepada petugas atau karyawan tempat Hiburan.
Catatan :
– petugas selain melaksanakan supervisi jg mengedukasi kepada para pelaku usaha,
untuk patuh dan taat terkait penerapan protokol kesehatan
– petugas jg menekankan. kepada pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab dlm penerapan protokol kesehatan agar keselamatan tamu, pengelola usaha dan karyawan bs terjamin, dan ttp sehat terhindar dr bahaya covid 19.
– Hampir rata2 tempat Hiburan sudah melakukan protokol kesehatan, baik dlm pemakaian masker pengelola maupun karyawan tempat hiburan, jaga jarak tempat duduk/ meja dan kursi sdh ada jarak, tempat cuci tangan tersedia dan kebanyakan tempat hiburan sdh punya alat pengukur suhu.
-Untuk mengantisipasi Yona tramisi lokal rata2 tamu atau pengunjung sdh memakai masker dan jaga jarak
– Pengunjung tempat Hiburan mulai ramai, dari pengelola usaha sdh menerapkan protokol kesehatan
Terkait rekomendasi uji coba kegiatan kepariwisataan secara terbatas di tempat tempat Hiburan di wilayah DIY ada yang sdh memiliki surat keterangan rekomendasi yg dikeluarkan dari gugus tugas percepatan penanganan covid19 wilayah setempat dan ada yang belum.
Rata rata tempat hiburan belum menyediakan ruangan atau tempat isolasi bagi pengunjung /karyawan yg mengalami sakit atau indikasi suhu tubuhnyan diatas normal/37,5 ‘c dan dihimbau bagi karyawan tempat hiburan utk tes rapid test