Giat satlinmas rescue istimewa wilayah 2 melaksanakan pendisiplinan pengujung pantai

SATPILPPDIY (13-08-2020)satpolpp.jogjaprov go.id
PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 WILAYAH II BARON KAB. GUNUNGKIDUL”*
Hari. : Minggu
Tanggal : 13 September 2020
Jam. : 10.00 s.d 16.00 WIB.
01. *PANTAI INDRAYANTI DAN POK TUNGGAL*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *6.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *61* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *20* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *30* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *11* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *23* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *38* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Tni dan Polri.
2. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *7* orang
02. *PANTAI SUNDAK, SOMANDENG DAN NGANDONG*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *7.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *66* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *3* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *40* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *23* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *31* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *35* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *7* orang
03. *PANTAI KRAKAL DAN SADRANAN*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *4.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *59* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *9* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *30* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *20* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *15* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *14* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Tni dan Polri.
2. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *5* orang
04. *PANTAI DRINI DAN NGRUMPUT*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *3.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *48* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *10* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *24* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *14* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *21* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *27* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *5* orang
05. *PANTAI SEPANJANG, WATU KODOK DAN NGLOLANG*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *5.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *61* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *8* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *10* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *43* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *18* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *43* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Tni
2. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *7* orang
06. *PANTAI KUKUP, NGRAWE DAN BULUK*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *5.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *97* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *13* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *55* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *29* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *21* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *76* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Tni dan Polri.
2. Dispar Gunungkidul.
3. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *7* orang
07. *PANTAI BARON*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *8.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *93* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *76* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *6* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *9* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *20* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *73* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Pol Airud.
2. Dispar Gunungkidul.
3. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *15* orang
07. *PANTAI NGRENEHAN, NGOBARAN DAN NGUYAHAN*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *1.000* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *17* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *0* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *15* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *2* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *9* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *8* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *6* orang
09. *PANTAI GESING DAN BUKIT PARALAYANG*
Jumlah pengunjung/masyarakat yang melakukan aktifitas di pantai sebanyak : *950* orang
Jumlah pengunjung/masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan/tidak memakai masker sebanyak : *20* orang terdiri dari :
-Pengunjung yang tidak pakai masker sebanyak : *10* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi tidak benar pemakaiannya sebanyak : *4* orang
-Pengunjung yang membawa masker tapi di taruh di mobil atau di tas sebanyak : *6* Orang
-Pengunjung dari wilayah DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *8* orang
-Pengunjung luar DIY yang tidak pakai masker sebanyak : *12* orang
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan penegakan protocol kesehatan maka petugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di obyek wisata yaitu :
1. Pol airud.
2. Pokdarwis.
Tindakan Petugas :
1.Melakukan penindakan dan pembinaan terhadap pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker.
Petugas juga memberikan edukasi akan arti penting penerapan protocol kesehatan Covid-19 di masyarakat
2.Membuat Surat Pernyataan kepada pengunjung/masyarakat yang tidak memakai masker
3.Mencatat data pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
Jumlah personil : *5* orang