21,warga,di Alkid kena Sanksi sosial

SATPOLPPDIY (30-09-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid-19 terkait Penerapan protokol kesehatan dengan prioritas pemakaian masker oleh Tim I Regu 3 pada :

Hari : Selasa
Tanggal. : 29 September 2020
Jam : 19.30 s/d 23.30 WIB
Shift : Malam
Lokasi : Alun-Alun Selatan

PERSONIL :
1. Dra. Winarsih
2. Ibnu Muhammad, S.Sos
3. Jukardi, S.IP
4. Anak Agung Putri AL
5. Titi Anjarwati
6. Sukandar Suprihatin
7. Didik Aris Jumaedi
8. Sutanto
9. Wahyudi
10. Hari Mulyono
11. Alex (Banpol PP)
12. Daniel (Pomal)
13. Eko P (Pomal)
14. ——– (Brimob)
15. ——– (Brimob)
Ditambah 20 personil anggota Polairud dan 2 personil Satlantas Polda DIY

KEGIATAN OPERASI :
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainnya untuk dilakukan identifikasi.

B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan terkait pemakaian masker apabila
beraktifitas diluar rumah.

C. Melakukan penegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor : 77 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan terkait pemakaian masker, yaitu dengan melakukan teguran lisan atau tertulis, melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sosial berupa menyapu.

D. Pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

JUMLAH PELANGGAR : 21
KTP DIY. : 13
KTP NON DIY. : 8
Dengan Rincian :
Tidak Bawa Masker : 14
Masker disaku : 3
Masker didagu : 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *