3 pengelola usaha di Yogyakarta mendapat pembinaan di Mako

SATPOLPPDIY ,(29-09-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Tim.gugus covid PAM Gakum.daerah istimewa Yogyakarta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang melanggar Pergub 77 tahum 2020 tentan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol.kesehatan dalam upaya pencegshan dan pengendalian covid 19 didaerah istimewa yogyakarta.pada Selasa,(29/09) pagi di Mako

Pembinaan bagi pengusaha.penanggungjawab usaha yang melanggar untuk tidak mengulangi lagi karena peningkatan positif covid di Yogyakarta masih tinggi, jangan sampai ada klaster baru lagi.

Pemerintah sangat mengharapkan perekonomian tetap berjalan, namun covid juga dapat dicegah bersama.peradaban baru kita memang harus bisa hidup berdampingan dengan covid 19 dengan taat prtokol kesehatan.

Menanggulangi covid tidak dapat dilakukan sendiri harus bersatu padu memutus mata rantai penyebaran covid mari pengusaha.masyarakat dan pemerintah bersatu padu mencegah penyebaran covid 19 di Yogyakarta pada khususnya dan dunia pada umumnya.
Wabah covid merupakan bencana dunia dimana roda perekonomian terkoyak sehingga diperlukan kerja keras dan kerjasama lintas untuk mengingkatsk pertumbuhan ekonomi disaat pandemi ini

Pembinaan yang dilakukan Satpol-PP DIY bagi pengelola usaha.penanggunjawsb usaha yaitu
1.cafe playon jln Prawirotaman 1 yogyakarta.
2.hotel pandanaran jln prawirotaman 1 Yogyakarta
3 Tempo Galto jln prawirotsman 1 Yogyakarta
Dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kegitan tersebut.dan harus taat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19.(skm,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *