8 orang anjal gepeng terjaring polpp DIY dan dibina di mako

SATPOLPPDIY (29-09-2020) satpolpp.jogjaprov.go.id.Drs.Noviar Rahmad MSi Kasat polpp DIY memberi pengarahan kepada anjal gepeng yang terjaring pada Senin malam.(29-09-2020) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Sesuai perda daersh istimewa Yogyakarta nomor 1 tahun 2014 tentang penangan gelandangan dan pengemis.

Kasat polpp DIY mengatakan pembinaan ini sebagai bentuk tanggungjawab polpp yangempunyai tugas dan fungsi penegakan perda dan perdaka.

Bagi gelandangan dan pengemis kasat menegaskan untuk jangan kembali ke jalan lagi cari pekerjaan yang lain.
Dengan membuat surat pernyataan bagi anjal gepeng yang terjaring agar tidak di ulangi kembali mengamen.dan mengemis di jalanan.(skm,,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *