Giat tim supervisi tempat usaha di DIY

SATPOLPPDIY ,(30-09-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Supervisi Penerapan protokol kesehatan pada tempat tempat Hiburan atau usaha sejenis yang ada diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta olehTIM1Regu 1 melaksanakan tugas pada :
Hari : SELASA
Tgl : 29 September 2020
Jam : 19.30 s/d 23.30 Wib
*Lokasi: Tempat tempat Hiburan atau usaha sejenis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.*
Dasar :
1.Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dsn Pencegahan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegan dan Pengendalian Covid19
2. Surat Keputusan Gubernur nomor 286/ kep/2020 tentang penetapan perpanjangan ke 5 status perpanjangan tanggap darurat bencana corona covid 19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang mulai tgl 1 Oktober 2020 s.d 31 Oktober 2020; Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 78/kep/2020 tentangPembentukan gugus tugas penanganan covid 19 yaitu operasi penanga protokol kesehatan salah satunya adalah melalui supervisi penerapan protokol kesehatan ditempat tempat Hiburan atau usaha sejenis untuk melihat sejauhmana kepatuhan masyarakat melakukan protokol kesehatan di wilayah DIY.
3.Surat keputusan kasat Pol PP DIY nomor 443/01674 tahun 2020 tentang SOP Penegakan protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di dukung dengan personil :
1. Sigit Pramono Satpol PP
DIY
2. Suratno Satpol pp DIY..
3. Sopiah Satpol PP DIY
4. Nelawati Satpol PP DIY
5. Abdullah Satpol PP DIY
6. Sandi Satpol PP DIY
7. Subarjo Satpol PP DIY
8. Rahmadi S Satpol PP DIY
9. Triyo Subagyo Satpol PP
DIY
10. Elisa Agus setiyono
Satpol PP DIY
11. Dulkadi Satpol PP DIY
12. Samapta Polda DIY
13. Samapta Polda DIY
Hasil :
Petugas melakukan edukasi dan supervisi penerapan protokol kesehatan ditempat tempat Hiburan atau usaha sejenis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain:
1. DE WAVE
JL. LANGENSARI 21
YOGYAKARTA
Penanggung jwb
MBAK MILENIA
2. LEGEND COFFEE
JL. ABUBAKAR ALI
KOTABARU
YOGYAKARTA
Penanggung jawab
BP. DWI PURWANTO
3. NAAVA GREEN PLUS/
RESTO
JL.ABUBAKAR ALI
KOTABARU YK
Penanggung Jawab/PJ
VIVI
4. R A Y COFEE
JK ABUBAKAR ALI YK
PJ. SURYO JO
5. XT SCOURE TOP 10
KAROJE
UMBULHARJO
YOGYAKARTA
PJ. VELIVALIMA
Hasil Supervisi penerapan protokol kesehatan :
Tim datang ke tempat Hiburan atau usaha sejenis melakukan supervisi penerepan protokol kesehatan,diterapkan.pembayaran ada non tunai ada yang tunai.
Penyemprotan disinfektan sudah.
Selain itu taat protokol kesehatan sudah dilaksanakan sesuai aturan pemerintah .
Tindakan petugas selain memberi supervisi Penerapan protoko kesehatan dan sop yang berlaku pada tempat hiburan atau usaha sejenis pada new normal, mengingatkan kepada pengelola usaha untuk memperhatikan sop penerapan protokol kesehatan baik kepada tamu tempat hiburan atau usaha sejenis maupun kepada petugas atau karyawan tempat hiburan atau usaha sejenis.
Catatan :
– petugas selain melaksanakan supervisi jg mengedukasi kepada para pelaku usaha,
untuk patuh dan taat terkait penerapan protokol kesehatan
– petugas jg menekankan kepada pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab dlm penerapan protokol kesehatan agar keselamatan tamu, pengelola usaha dan karyawan bs terjamin, dan ttp sehat terhindar dari bahaya covid 19.
– Hampir rata2 tempat hiburan atau usaha sejenis sudah melakukan protokol kesehatan, baik dlm pemakaian masker pengelola maupun karyawan temoat hiburan atau usaha sejenis, jaga jarak tempat duduk/ meja dan kursi sdh ada jarak, tempat cuci tangan tersedia dan kebanyakan tempat hiburan atau usaha yg srjenis sdh punya alat pengukur suhu.
-Untuk mengantisipasi Yona tramisi lokal rata2 tamu atau pengunjung sdh memakai masker dan jaga jarak
– Pengunjung tempat hiburan atau usaha yg sehenis mulai ramai, dari pengelola usaha sdh menerapkan protokol kesehatan
Terkait rekomendasi uji coba kegiatan kepariwisataan secara terbatas di tempat tempat hiburan atau usaha sejenisdi wilayah DIY ada yang sdh memiliki surat keterangan rekomendasi yg dikeluarkan dari gugus tugas percepatan
penanganan covid19 wilayah setempat dan ada yang belum.
Rata rata tempat hiburan atau usaha sejenis belum menyediakan ruangan atau tempat isolasi bagi pengunjung /karyawan yg mengalami sakit atau indikasi suhu tubuhnyan diatas normal/37,5 ‘c dan dihimbau bagi karyawan tempat hiburan atau usaha sejenis utk tes rapid test.
Jumlah pelanggar ada 4 tempat usaha yaitu :
1.mie panda
2.ndaava green plus
3.d wave
4.xt scoure top 10
Sangsi : pembinaan 4 tempat usaha (panggilan ke Satpol PP DIY BESUK RANU TGL 30 SEPTEMBER 2020, PUKUL 10.00 WIB s.d selesai