75 warga terjaring melanggar di Altar

SATPOLPDIY (30-09-2020) satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid-19 terkait Penerapan protokol kesehatan dengan prioritas pemakaian masker oleh Tim I Regu 2 pada :
Hari : Selasa
Tanggal. : 29 September 2020
Jam : 19.30 s/d 23.30 WIB
Shift : Malam
Lokasi : Alun-Alun Utara
PERSONIL :
1. Ridwan Bintoro
2. Gunadi
3. Sudarsono
4. Yulianto
5. Sujanji
6. Surarmi
7. Endang Luki Hastiwi
8. Supardi
9. Iskandar
10. Binardi
11. Ngadimin (Banpol PP)
12. Indra L (Denpom)
13. Yoga M (Denpom)
14. Sugiyanto (Korem)
15. Slamet Riyadi (Korem)
16. Here K (Pamobvit)
17. Sutarjo (Pamobvit)
KEGIATAN OPERASI :
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainnya untuk dilakukan identifikasi.
B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan terkait pemakaian masker apabila
beraktifitas diluar rumah.
C. Melakukan penegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor : 77 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan terkait pemakaian masker, yaitu dengan melakukan teguran lisan atau tertulis, melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sosial berupa menyapu.
D. Pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
JUMLAH PELANGGAR : 75
KTP DIY. : 45
KTP LUAR DIY. : 30
Dengan Rincian :
Tidak Pakai Masker : 34
Memakai masker tidak benar : 36
Bawa Masker tidak dipakai : 5