Giat satlinmas rescue istimewa wilayah IV

SATPOLPPDIY (17-10-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Satlinmas Rescue Wilayah 4 Pantai Samas – Pandansimo.
Hari : Sabtu
Tanggal : 17-10-2020
Jam : 08.00 s.d 17.00
1. Pantai Goacemara
– Jumlah pengunjung
sebanyak +/- 350 org
– Jumlah Pelanggar 37 org
* DIY
– Tidak pakai masker 7 orang
– Pakai masker tidak benar 9 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 6 orang
– Pakai masker tidak benar 9 orang
– Bawa masker tidak dipakai 7 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
2. Pantai Baru
– Jumlah pengunjung
sebanyak +/- 250 org
– Jumlah Pelanggar 17 org
* DIY
– Tidak pakai masker 10 orang
– Pakai masker tidak benar 0 orang
– Bawa masker tidak dipakai 7 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 0 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
Jumlah petugas : 30 personil