Giat satlinmas Rescue Istimewa wilayah 4

SATPOLPPDIY (18-10-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Satlinmas Rescue Wilayah 4 Pantai Samas – Pandansimo.
Hari : Minggu
Tanggal : 18-10-2020
Jam : 08.00 s.d 17.00
1. Pantai Goa Cemara
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 600 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 67 org
* DIY
– Tidak pakai masker 11 orang
– Pakai masker tidak benar 12 orang
– Bawa masker tidak dipakai 3 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 16 orang
– Pakai masker tidak benar 22 orang
– Bawa masker tidak dipakai 3 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
2. Pantai Baru
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 500 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 45 org
* DIY
– Tidak pakai masker 32 orang
– Pakai masker tidak benar 6 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 7 orang
– Pakai masker tidak benar 0 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
3. Pantai Pandansari
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 200 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 26 org
* DIY
– Tidak pakai masker 5 orang
– Pakai masker tidak benar 10 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 8 orang
– Pakai masker tidak benar 3 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
4. Pantai Kuwaru
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 150 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 13 org
* DIY
– Tidak pakai masker 6 orang
– Pakai masker tidak benar 2 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 4 orang
– Pakai masker tidak benar 1 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
Jumlah petugas : 30 personil