42 org melanggar protokol.kesehatan di Altar

SATPOLPPDIY ,(23-20-2020)satpolpp.joghaprov.go.if
Operasi Non Yustisi Penerapan protokol kesehatan.
Tim 2 Regu 3
Hari : Kamis (siang)
Tanggal : 22 oktober ’20
Jam : 14.30 s/d 16.30
Lokasi : Alun² utara

Personil :
1. Wahadi
2. Yulianto AHS
3. Sudarmanto
4. Suhardi
5. Maryadi
6. Florentina
7. Iwan pramudya
8. Anton S
9. Tumini Astuti
10. Ade Permata Sari
11. Subardi
12. Purwanto
13 Yanuar (Bamnpol)
15. Sukendar (Brimob)
16. sambodo (Brimob)
17 Triswanto (POMAL)
18. Catur N(POMAL)
+ Anggota dr Polda DIY 15 orang

Hasil :
Jumlah pelanggar yang terjaring 42 orang terdiri dari asal DIY 34 orang, dan asal dari luar DIY 8 orang.
Jenis pelanggaran:
– tdk bawa masker 11 orang
– bawa masker tdk dipakai 17 orang, dan
– pakai masker tdk benar 14 orang

Oleh petugas semua pelanggar yg terjaring dilakukan
1. diminta kartu identitasnya utk ditahan sementara;
2. Diberikan sanksi kerja sosial (menyapu);
3. Diminta untuk membuat srt pernyataan untuk tdk mengulangi perbuatanya bagi yg tdk ber-KTP;
4. diedukasi oleh petugas ttg pentingnya mentaati protokol kesehatan dan
5. Dikembalikan kartu identitasnya.
Demikian laphar regu 3 tim 2 siang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *