49 org melanggar protokol kesehatan di prawirotaman

SATPOLPPDIY (27-10-2020)satpolpo.jogjaprov.go.id
kegiatan *Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker* oleh Tim 2 Regu 2 pada :

Hari        : Senin
Tanggal : 26 Oktober 2020
Jam       : 19.30 WIB s/d 23.30 WIB
Lokasi    : Prawirotaman

*PERSONIL :*
*Satpol PP DIY :*
1. Sumantri, SIP
2.  Inneke Dian K, SH
3.  Gandung Widiantoro
4.  Y.Eko Purwanto
5.  Bambang WD
6.  Ario Sojo
7.  Luluk Susatyo Hadi
8.  Juli Artanti
9.  Agus Aprianto
10. Haryanto
11. Aditya Agus D P,  S.Sos
12. Arief (Banpol)
*Ditpamobvit Polda DIY:*
13.. Sutarjo
14.  Nur Hudayat
*Denpom IV/2*
15. Hadir
16.  Hadir
*Korem 072/PMK:*
15. Hadir
16. Hadir
Ditambah 10 Personil  Tim Aman Nusa II Polda DIY

*KEGIATAN OPERASI :*

*Menegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020* :

A.Memberhentikan bagi orang yang tidak memakai masker dan menahan sementara KTP/Identitas diri serta dilakukan pendataan.

B. Bagi Pelanggar yang tidak memakai masker *dikenakan Sanksi Kerja Sosial* untuk melaksanakan menyapu di Fasilitas Umum.

C. Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan jika harus keluar rumah.

C.Pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

D. Petugas mengembalikan KTP/Identitas diri kepada yang bersangkutan.

*HASIL OPERASI :*
1. Jumlah pelanggar  : *49* orang
2. KTP DIY          :  30 orang
3. KTP luar DIY   :  19 orang

*JENIS PELANGGARAN :*
1.Tidak Pakai Masker                :    6 orang
2.Bawa Masker Tidak Dipakai : 18 orang
3. Pakai Masker Tidak Benar : 25 orang

*CATATAN PENTING* :
 Operasi Non Yustisi baru berjalan 30 menit dihentikan karena turun hujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *