67 org terjaring operasi non yustisi di Altar

SATPOLPPDIY (27-10-2020)satpolpp.jogjaprov.go.id
Operasi Non Yustisi Penerapan protokol kesehatan.
Tim 2 Regu 3
Hari : Senin malam
Tanggal : 26 oktober ’20
Jam : 19.30 s/d 23.30
Lokasi : Alun alun Utara

Personil :
1. Wahadi
2. Yulianto AHS
3. Sudarmanto
4. Suhardi
5. Maryadi
6. Florentina
7. Iwan pramudya
8. Anton S
9. Tumini Astuti
10. Ade Permata Sari
11. Subardi
12. Purwanto
13 Pramantaka(Bamnpol)
15. Amfiat (Brimob)
16. Wigati S (Brimob)
17. Sugeng W(POMAL)
18. Yuni K (POMAL)
+ Anggota dr Polda DIY 15 orang

Hasil :
Jumlah pelanggar yang terjaring 67 orang terdiri dari asal DIY 45 orang, dan asal dari luar DIY 22 orang.
Jenis pelanggaran:
– tdk bawa masker 19 orang
– bawa masker tdk dipakai 20 orang, dan
– pakai masker tdk benar 28 orang

Oleh petugas semua pelanggar yg terjaring dilakukan
1. diminta kartu identitasnya utk ditahan sementara;
2. Diberikan sanksi kerja sosial (menyapu);
3. Diminta untuk membuat srt pernyataan untuk tdk mengulangi perbuatanya bagi yg tdk ber-KTP;
4. diedukasi oleh petugas ttg pentingnya mentaati protokol kesehatan dan
5. Dikembalikan kartu identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *