42 org melanggar Prokes di Babarsari

SATPOLPPDIY (30-11-2020)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Tim I Regu 2 pada :

Hari : Senin
Tanggal : 30 November 2020
Jam : 14.30 wib s/d 18.30 wib.
Lokasi : Babarsari Yogyakarta

PERSONIL :
1. Ridwan Bintoro
2. Gunadi
3. Sudarsono
4. Yulianto
5. Sujanji
6. Sutarmi
7. Armadi
8. Supardi
9. Ario Sojo
10.Binardi
11.Antok Fajar
11.Kopka Haryanto (Denpom)
12.Pratu Indra L (Denpom)
13.Koptu Heru Budi S (KOREM)
14.Koptu Parbiyanto (KOREM)
16.Bripka Nur Hidayat (Dit PAM Obvitda DIY
17.Bripka Yunas Bowo(Dit PAM Obvitda DIY)
16.19 Personil Samapta Polda DIY

KGIATAN OPERASI
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainya untuk dilakukan identifikasi terhadap pelanggar.

B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.

C.Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (menyapu) dan atau pembinaan berupa olah raga, menyanyi, membaca.

HASIL OPERASI
1.Jml pelanggar : 42 org
2.KTP DIY. : 20 org
3.KTP luar DIY. : 22 org

JENIS PELANGGARAN
1.Tidak memakai masker dan tidak membawa masker. : 20 orang
2.Memakai masker belum benar.: 10 orang
3.Membawa masker tetapi tidak dipakai/ditas/disaku. : 12 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *