10.0rg melanggar Prokes operasi gabungan Amanusa di depan Polda DIY

SATPOLPPDIY (15-12-2020)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan Amanusa penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Gabungan Tim Aman Nusa Polda DIY dan Pol PP DIY pada :

Hari : Selasa
Tanggal : 1215 Desember 2020
Jam : 08.00 wib s/d 11.00 wib.
Lokasi : Depan Mapolda DIY

PERSONIL :
1.Ridwsn Bintara
2. Gunadi
3. Sudarsono
4. Tri Sukrismiyati
5. Sujanji

KGIATAN OPERASI
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainya untuk dilakukan identifikasi terhadap pelanggar.

B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.

C.Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (menyapu) dan atau pembinaan lainya

HASIL OPERASI
1.Jml pelanggar : 10 org
2.KTP DIY. : 4 org
3.KTP luar DIY. : 6 org

JENIS PELANGGARAN
1.Tidak memakai masker dan tidak membawa masker. : 0 orang
2.Memakai masker belum benar : 2 orang
3.Membawa masker tetapi tidak dipakai/ditas/disaku. : 8 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *