56 org melanggar Prokes di Babarsari

SATPOLPPDIY(15-12-2020)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan *Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker* oleh Tim 2 Regu 2 pada

Hari      : Selasa
Tanggal :  15 Desember 2020
Jam       :  14.30 WIB s/d 18.30 WIB
Lokasi    :  Seturan

*PERSONIL :*
*Satpol PP DIY :*
1. Sumantri, SIP
2. Inneke Dian Kurniasih, SH
3. Aditya Agus D P. S.Sos
4.  Luluk Susatyo Hadi
5. Haryanto
6. Y. Eko Purwanto
7. Jumardi
8.  Iskandar
9  Agus Aprianto
10.Bambang WD
11. Juli Artanti
12. Ari Dwi S ( Banpol )
*Ditpamobvit Polda DIY:*
13. Heru Kiswanto
14. Yunianta Wibawa
*Denpom IV/2*
15. Dimas Adi
16. Haryanta
*Korem 072/PMK:*
17. Parbianto
18. Heru Budi S
Ditambah 20 Personil  Tim Aman Nusa II Polda DIY

*KEGIATAN OPERASI :*

*Menegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020* :

A.Memberhentikan bagi orang yang tidak memakai masker dan menahan sementara KTP/Identitas diri serta dilakukan pendataan.

B. Bagi Pelanggar yang tidak memakai masker *dikenakan Sanksi Kerja Sosial* untuk melaksanakan menyapu di Fasilitas Umum.

C. Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan jika harus keluar rumah.

C.Pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

D. Petugas mengembalikan KTP/Identitas diri kepada yang bersangkutan.

*HASIL OPERASI :*
Jumlah pelanggar  : *56* orang
1. KTP DIY        : 22 orang
2. luar DIY       : 34 orang

*JENIS PELANGGARAN :*
1.Tidak Pakai Masker       : 27 orang
2.Bawa Masker Tidak Dipakai:16 orang
3. Pakai Masker Tidak Benar:13 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *