72 org langgar prokes di Alkid

SATPOLPPDziY (25-12-2020) satpolpp.jogjaprov.go.id.kegiatan *Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker* oleh Tim 2 Regu 2 pada :
Hari : Jum’at
Tanggal. : 25 Desember 2020
Jam : 19.30 WIB s/d 23.30 WIB
Lokasi : Alun-Alun Selatan
*PERSONIL :*
*Satpol PP DIY :*
1. Sumantri, SIP
2. Inneke Dian Kurniasih, SH
3. Aditya Agus DP, S.Sos
4. Juli Artanti
5. Luluk Susatyo Hadi
6. Bambang W D
7. Agus Apriyanto
8. Iskandar
9. Jumardi
10.Pramantaka Rafiq (Banpol)
*Ditpamobvit Polda DIY:*
11. Sutarjo
12. Nur Hidayat
*Denpom IV/2*
13. Widodo
14. Fahcrul
*Korem 072/PMK:*
15. Parbianto
16. Heru Budi S
Ditambah 20 Personil Tim Aman Nusa II Polda DIY
*KEGIATAN OPERASI :*
*Menegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020* :
A.Memberhentikan bagi orang yang tidak memakai masker dan menahan sementara KTP/Identitas diri serta dilakukan pendataan.
B. Bagi Pelanggar yang tidak memakai masker *dikenakan Sanksi Kerja Sosial* untuk melaksanakan menyapu di Fasilitas Umum.
C. Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan jika harus keluar rumah.
C.Pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
D. Petugas mengembalikan KTP/Identitas diri kepada yang bersangkutan.
*HASIL OPERASI :*
Jumlah pelanggar : *71* orang
1. KTP DIY : 55 orang
2. luar DIY : 16 orang
*JENIS PELANGGARAN :*
1.Tidak Pakai Masker : 22 orang
2.Bawa Masker Tidak Dipakai : 22 orang
3. Pakai Masker Tidak Benar : 27 orang