36 org masih melanggar Prokes di DPRD DIY

SATPOLPPDIY ,( 26-12-2020)Satpolpp.jogjapeov.go.id
kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid-19 terkait Penerapan protokol kesehatan dengan prioritas pemakaian masker oleh Tim I Regu 3 pada :
Hari : Sabtu
Tanggal. : 26 Desember 2020
Jam : 09.00 – 13.00 WIB
Shift : Pagi
Lokasi : DPRD DIY
PERSONIL :
1. Dra. Winarsih
2. Jukardi, S.IP (Ijin)
3. RAS Hendro HM, S.IP
4. Didik Aris Jumaidi
5. Sutanto
6. Titi Anjarwati
7. Endang luki Hastiwi, S.H
8. Sukandar Suprihatin
9. Ngadimin
10. V. Budi Santoso, S.Sos
11. Wahyudi
12. Hari Mulyono
13. Yoga (Banpol PP)
14. ———- (Pomal)
15. ———- (Pomal)
16. Wigati S (Brimob)
17. Roni (Brimob)
Ditambah 15 personil anggota Samapta Polda DIY
KEGIATAN OPERASI :
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainnya untuk dilakukan identifikasi.
B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan terkait pemakaian masker apabila
beraktifitas diluar rumah.
C. Melakukan penegakan Peraturan Gubernur DIY Nomor : 77 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan terkait pemakaian masker, yaitu dengan melakukan teguran lisan atau tertulis, melakukan pembinaan dan memberikan sanksi sosial berupa menyapu.
D. Pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
JUMLAH PELANGGAR : 36
KTP DIY. : 15
KTP NON DIY. : 21
Dengan Rincian :
Tidak pakai masker : 3
Pakai masker tidak benar: 24
Bawa masker tidak dipakai:9