Operasi non yustisi gabungan TNI polri dan polpp.diy

SATPOLPPDIY (30-12-2020)Satpolppdiy.jogyaprov.go.id
kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Tim I Regu 2 pada :

Hari : Rabu
Tanggal : 30 Desember 2020
Jam : 14.30 wib s/d 18.30 wib.
Lokasi : Depan JEC Banguntapan Bantul Yogyakarta

PERSONIL :
1. Ridwan Bintoro
2. Gunadi
3. Sudarsono
4. Yulianto
5. Sujanji
6. Sutarmi
7. Armadi
8. Supardi
9. Ario Sojo
10.Binardi
11.Banpol
12.Sertu Firman (Denpom)
13.Kopka Heru (Denpom)
14.Serma Parbiyanto (KOREM)
15.Koptu Riswanto (KOREM)
16.Aiptu Heru K (Dit PAM Obvitda DIY
17.Aiptu Sutarjo HS (Dit PAM Obvitda DIY)
18.19 Personil Brimob Polda DIY

KGIATAN OPERASI
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainya untuk dilakukan identifikasi terhadap pelanggar.

B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.

C.Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (menyapu) dan atau pembinaan berupa olah raga, menyanyi, membaca.

HASIL OPERASI
1.Jml pelanggar : 18 org
2.KTP DIY. : 11 org
3.KTP luar DIY. : 7 org

JENIS PELANGGARAN
1.Tidak memakai masker dan tidak membawa masker. : 6 orang
2.Memakai masker belum benar. : 8 orang
3.Membawa masker tetapi tidak dipakai/ditas/disaku. : 4 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *