50 org melanggar Prokes saat operasi non yustisi

SATPOLPPDIY (04-01-2021)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Giat Operasi Non Yustisi Pengawasan penerapan protokol kesehatan covid 19
Tim 2 Regu 3
Hari : Senin
Tanggal : 4 Januari ’21
Jam : 09.00 s/d 13.00
Lokasi : Pasar serangan

Personil :
1. Wahadi
2. Yulianto AHS
3. Sudarmanto
4. Suhardi
5. Maryadi
6. Florentina
7. Iwan pramudya
8. Anton S
9. Tumini Astuti
10. Ade Permata Sari
11. Subardi
12. Purwanto
13. Danis WS
14. Sutrisna
14. (Bamnpol)
15. Sembodo(Brimob)
16. Beny (Brimob)
17. Wigat (Brimob)
18. Vetox S (POMAL)
19. Aries S (POMAL)
+ Anggota dr Polda DIY 15 orang.
Hasil :
Jumlah pelanggar 50 orang, terdiri dari KTP DIY 47 orang dan KTP luar DIY 13 orang
Jenis pelanggaran:
– bawa masker tidak dipakai 13 orang;
– Pakai masker tidak benar 24 orang;
– tidak jaga jarak 1 orang; tidak pakaiasker 12 orang
Oleh petugas semua pelanggar yang terjaring dilakukan:
1. Dimintai kartu identitas untuk ditahan sementara;
2. Diberikan sanksi sosial (menyapu);
3. Diedukasi oleh petugas ttg pentingnya mentaati protokol kesehatan dan
4.kepada pelanggar dr luar DIY disuruh segera melakukan rapid antigen di tempat yg terdekat kalo tidak mau disuruh balik kanan segera meninggalkan DIY
5. Dikembalikan kartu identitasnya.

Demikian laporan harian regu 3 tim 2 siang.

Demikian laphar regu 3 tim 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *