Tim operasi non yustisi gabungan menindak pelanggar prokes di ST Squer

SATPOLPPDIY ,(09-01-202-2021)SATPOLPPDIY .jogjaptov go.id
kegiatan *Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker* oleh Tim 2 Regu 2 pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 8 Januari 2021
Jam : 14.30 WIB s/d 18.30 WIB
Lokasi : XT Square
*PERSONIL :*
*Satpol PP DIY :*
1. Sumantri, SIP
2. Inneke Dian Kurniasih, SH
3. Luluk Susetyohadi
4. Juli Artanti
5. Jumardi
6. Haryanto
7. Y. Eko Purwanto
8. Aditya Agus DP, S.Sos
9. Ahmad Rifai (Banpol)
*Ditpamobvit Polda DIY:*
10. Heru Kiswanto
11. Yunianta Wibawa
*Denpom IV/2*
12. Kopka Heru
13. Koptu Piex Y
*Korem 072/PMK:*
14. Sugiyanto
15. Turtrisno
*Brimob*
18. Sucipto
19. Sukowan
*KEGIATAN OPERASI :*
*Mengawal Pelaksanaan Instruksi Gubernur DIY Nomor : 7 / INSTR / 2020* :
1. Memperketat operasi yustisi/non yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan prokes
2. Mencegah kegiatan sosial yg berpotensi mengumpulkan orang banyak
3. Memperketat pembatasan sosial jam operasional 09.00 – 22.00
4. Tamu luar DIY untuk diminta hasil Rapid Tes Antigen/Swab Antigen/Swab PCR.
*HASIL OPERASI :*
Jumlah pelanggar : *61* orang
1. KTP DIY : 34 orang
2. luar DIY : 27 orang
*JENIS PELANGGARAN :*
1.Tidak Pakai Masker : 17 orang
2.Bawa Masker Tidak Dipakai : 18 orang
3. Pakai Masker Tidak Benar : 25 orang
4. Tidak Jaga Jarak
(Tidak Rapid Antigen) : 1 orang