Hari pertama pengawan tempat usaha sesuai Ingub no 1 th 2021

SATPOLPPDIY(12-01-2021) Satpolpp.joghaprov.go.id
Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat-Tempat Usaha* :
Tim 1 Regu 3
Hari : Senin
Tanggal : 11 Januari 2021
Jam : 18.30 WIB s/d selesai
Lokasi : Kab. Bantul
Personil :
*Satpol PP DIY :*
1. Dra. Winarsih
2. V. Budi Santoso, S.Sos., M.H.
3. Jukardi, S.IP.
4. Hendro HM.
5. Didik A.J.
6. Sutanto
7. Titi Anjarwati
8. Sukandar S.
9. Ngadimin
10. Wahyudi
11. Hari M.
*Diperkuat dengan 4 personil Brimob & POMAL
*Kegiatan operasi :*
Melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan
*1. Instruksi Gubernur No. 2/Instr/2021*
*2. Instruksi Bupati Bantul No. 1/Instr/2021*
Yaitu :
– Pengawasan terhadap kapasitas dan jam operasional kegiatan usaha jasa makanan dan minuman.
*Hasil Operasi :*
1. Indomaret Gedongkuning (Banguntapan)
– Sudah ada instruksi dari Manajemen bahwa mulai malam ini harus tutup jam 8 malam
– Ketika petugas datang, toko sudah persiapan akan tutup
2. Angkringan Giyanto (Banguntapan)
– Pedagang mengaku belum tahu adanya aturan untuk tutup jam 8 malam
– Namun demikian pedagang sangat kooperatif besok akan menaati untuk tutup jam 8 malam
3. Anugrah Sport (Banguntapan)
– Pada saat petugas datang toko masih buka tetapi pemilik toko sanggup mulai besok tutup jam 8 malam
4. Bakmi Cak Kun (Banguntapan)
– Saat petugas datang kondisi warung sedang sepi. Sebagian kursi sudah dilipat untuk mengikuti kapasitas maksimal 25%
– Pedagang sanggup mulai besok tutup jam 8 malam
5. Bakso Telkom (Banguntapan)
– Saat petugas datang kondisi warung sepi tetapi belum ada pengurangan jumlah meja kursi
– Petugas kemudian melakukan himbauan sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan Pengetatan/Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menekan penularan Covid
6. Aneka Buah (Banguntapan)
– Pedagang sudah persiapan untuk tutup ketika petugas datang
– Pedagang sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak Desa Banguntapan
7. Lembah Fitnes – Wojo (Sewon)
– Tidak ada penguragan kapasitas alat fitnes
– Semua pelanggan yg sedang fitnes tidak pakai masker dengan alasan mengganggu perafasan saat berolahraga
– Petugas melakukan himbaun persuasif termasuk dengan ketentuan untuk tutup jam 8 malam
8. Wojo Petshop (Sewon)
– Pemilik usaha belum mematuhi adanya himbauan untuk tutp jam 8 malam
– Petugas melakukan himbaun persuasif termasuk dengan ketentuan untuk tutup jam 8 malam
9. Milk Classic (Sewon)
– Saat petugas datang cafe belum tutup. Tetapi karyawan cafe kooperatif dengan segera bersiap untuk menutup cafe dan meminta pelanggan untuk pulang
10. RM. Padang Murah – Wojo (Sewon)
– Saat petugas datang sudah tidak ada pembeli dan warung sudah mau tutup
– Pemilik sudah memasang leaflet info terkait jam buka yang hanya sampai jam20.00
11. Toko Safira (Sewon)
– Saat petugas datang toko masih buka dengan kondisi ramai pembeli
– Petugas meminta agar toko segera tutup dan untuk besok jam20.00 sudah tutup