Penerapan 25% makan ditempat bagi rumah makan belum dilaksanakan sesuai intruksi

SATPOLPPDIY (11-01-2021)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan di tempat-tempat usaha* :

Tim 2 Regu 2
Hari : Senin
Tanggal : 11 Januari 2021
Jam : 10.00 WIB s/d selesai
Lokasi : kota Yogyakarta

Personel :
*Satpol PP DIY :*
1. Inneke Dian Kurniasih, SH
2. Endang Werdiningsih
3. Paulinus Margiyatma
4. Purwanto
5. Suparna
*POMAL :*
1. Hadir

*Kegiatan operasi :*

Melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan
*1. Instruksi Gubernur no 1/Instr/2021*
*2. Surat Edaran Walikota No 443/025/SE/2021*
Yaitu :
– Pengawasan terhadap kapasitas dan jam operasional kegiatan usaha jasa makanan dan minuman.

*Hasil Operasi :*
*1. Cafe Coffee and Resto,*
Jl Veteran No 84 Warungboto Umbulharjo Yogyakarta.
*Fakta dilapangan :*
– pihak resto sudah mengetahui adanya pembatasan jam operasional hanya saja untuk pengurangan kapasitas menjadi 25% belum dilakukan.
– jumlah pegawai 8 org. Sudah dilakukan sistem shift. Per shift @4 org.
*Tindakan :*
– petugas melakukan pembinaan di tempat dan memberikan teguran lisan

*2. Waroeng Special Sambal “SS”*
Jl Veteran Warungboto Umbulharjo Yogyakarta.
*Fakta dilapangan :*
– pihak resto sudah mengetahui adanya pembatasan jam operasional, hanya saja untuk pengurangan kapasitas menjadi 25% belum dilakukan. Kapasitas maksimal resto sebanyak 30 org.
– jumlah karyawan 30 org. Sudah dilakukan sistem shift, yaitu @10 org per shift
*Tindakan :*
– petugas meminta pihak resto untuk melakukan pengurangan kapasitas menjadi 25%
– memberikan pembinaan ditempat dan teguran lisan.

*3. Susu BangJo*
Jl Veteran No 121 Umbulharjo Yogyakarta
*Fakta dilapangan :*
– pihak resto sudah mengetahui adanya pembatasan jam operasional.
– belum melakukan pengurangan kapasitas menjadi 25%. Kapasitas resto adl 70 org
– jumlah karyawan 12. Sudah dilakukaan sistem shift @4 org.
*Tindakan :*
– meminta pihak resto untuk mengurangi kapasitas menjadi 25%
– memberikan pembinaan dan teguran lisan

*4. Bale Bebakaran*
Jl Menteri Supeno No 100 Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta
*Fakta dilapangan :*
– pihak resto sudah mengetahui pembatasan jam operasional. Resto sudah tdk melayani _dine in_ pd jam 19.00, tetapi masih melayani _take away_ smp jam 21.00
– kapasitas resto masih sekitar 50%
– junlah karyawan 27 org. Pershift 9 org.
*Tindakan :*
– meminta mengurangi kapasitas resto menjadi 25%
– memberikan pembinaan dan teguran lisan

*5. Bakso dan Mie Ayam IDOLAKU – Pak Tikno*
Jl Tamansiswa No 138 Mergangsan Yogyakarta
*Fakta dilapangan :*
– resto biasanya memang tutup pukul 18.30.
– kapasitas resto sudah dikurangi, tetapi belum 25% dr kapasitas maksimal. Kapsitas resto maksimal 96 org
– jumlah karyawan 12 org, tdk dilakukan sistem shift maupun WFO/WFH.
*Tindakan :*
– meminta mengurangi kapasitas resto menjadi 25%
– memberikan pembinaan dan teguran lisan

*6. Waroeng Steak and Shake*
Jl Tamansiswa No 83 Mergangsan Yogyakarta
*Fakta dilapangan :*
– pihak resto sudah mengetahui adanya pembatasan jam operasional _dine in_ s/d jam 19.00. pihak resto melayani _take away_ s/d jam 21.00
– pihak resto sudah mengurangi kapasitas resto, dari semula 100 org menjadi kurleb 50%
– Jumlah karyawan 14 org, diberlakukan sistem shift @7 org.
*Tindakan :*
– meminta agar pihak resto mengurangi kapasitas menjadi 25%
– memberikan pembinaan dan teguran lisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *