Sita KTP yang melanggar Prokes

SATPOLPPFIY (27-01-2021)Satpolpp.jogjaprov.go.id
Giat Operasi Pengawasan Prokes di Tempat Usaha, Hiburan, Wisata dan WFH di Inst Pemerintah & Swasta* oleh Tim II Regu 2 pada :
Hari/tanggal: Rabu, 27 Januari 2021
Pukul : 09.00 WIB – selesai
Sasaran : Tempat usaha, perusahaan
Personel:
*Satpol PP DIY:*
1. SUMANTRI, SIP
2. LULUK S
3. ADITYA AGUS DP, S.Sos
4. EKO PURWANTO
5. DAENIL (POMAL)
*PETUGAS BANOPS 2 PERSONEL DAN POLDA DIY 3 PERSONEL*
*Kegiatan operasi :*
*Melakukan Pengawasan terhadap Pelaksanaan
*Instruksi Gubernur DIY No 4/INSTR/2021*
Yaitu :
– Pengawasan terhadap pembatasan tempat kerja perkantoran dgn menerapan WFH sebesar 75% dan WFO 25%
– Pengawasan pembatasan kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 25%.
*Hasil operasi:*
1. Domino Pizza (Jl Kyai Mojo No 91b Yogyakarta)
– Ditemui Bapak Suparman selaku store manager
– Jumlah seluruh karyawan 16 orang
– Sistem kerja dibagi 3 shift
– Jumlah karyawan yang masuk 4 orang
– Petugas memberi teguran bagi karyawan yang tidak menggunakan masker kemudian mengamankan identitas/KTP untuk diambil di kantor Satpol PP DIY
– Petugas melakukan pengecekan terkait dengan protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan yang belum tersedia (hanya hand sanitizer) dan alat pengukur suhu yang kondisinya low battery
– Petugas menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat pada setiap karyawan maupun pelanggan terutama konsistensi pemakaian masker
2. Mamahke Jogja (Jl Taman Patehan Yogyakarta)
– Ditemui Bapak Ambar Setyawan selaku store manager
– Jumlah total karyawan 25 orang
– Jumlah karyawan yang masuk untuk produksi dan toko sebanyak 7 orang sedangkan office dilakukan WFH
– Petugas memberi teguran bagi karyawan yang tidak menggunakan masker kemudian mengamankan identitas/KTP untuk diambil bbb kantor Satpol PP DIY
– Petugas melakukan pengecekan terkait dengan protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan pengaturan jaga jarak
– Petugas menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat pada setiap karyawan maupun pelanggan terutama konsistensi pemakaian masker