Pengetatan Prokes petugas mengamankan KTP pelanggar untuk dibina di satpol DIY

SATPOLPPDIY (28-01-2021)Satpolpp.jogjaprov go.id.
Prnyrbarsm covid 19 di daerah Yogyakarta srmakin hari srmakin tinggi maka ketua Pam gakgum gugus covid 19 Drs Noviar RahmadSi memperintahkan.oafa petugas untuk meperketat pengawasan prokes di masyarakat mulai Kamis.pagi ,(28/01) di wilayah Yogyakarta
Pengetatan Prokes bagi warga yang keluar rumah tidak memakai masker untuk diberi sanksi pengamansn Identitas (KTP) untuk.dibina di kantor satuan polisi pamong praja daerah istimewa Yogyakarta dengan alamat jln janti Km 4 Yogyakarta
Dengan adanya sanksi pada masyarakat pengaman identitas (KTP) ini dapat memberi efek jera pada warga bahwa prnyrbarsm covid 19 masih tinggi dan harus taat protokol kesehatan.
Walaupun vaksin sudah mulai di duntiksnkdn namun protokol.kesehatan dengan taat 4 M .setiap keluar rumah Memakai masker.mencucitsngsn dg air mrngalur fan sabun .menghindari kerumunan.dan menjaga jarak.(skm)