Untuk mencegah covid 19 yang melanggar Prokes identitas di amankan petugas

SATPOlPPDIY (08-02-2021,)Satpolpp
Jogjaprov.go.id
kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Gabungan Tim Aman Nusa Polda DIY dan Pol PP DIY pada :
Hari : Senin
Tanggal : 8 Pebruari 2020
Jam : 08.00 wib s/d 11.00 wib.
Lokasi : Depan Mapolsek Depok Timur
PERSONIL :
1. Gunadi
2. Yulianto
4. Endang Luki
5. Ragil
5. Sujanji
KGIATAN OPERASI
A.Melakukan pemeriksaan identitas berupa KTP, SIM atau lainya untuk dilakukan identifikasi terhadap pelanggar.
B.Melakukan pembinaan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selalu mentaati protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.
C.Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (menyapu) dan atau pembinaan lainya
HASIL OPERASI
1.Jml pelanggar : 10 org
2.KTP DIY. : 8 org
3.KTP luar DIY. : 2 org
JENIS PELANGGARAN
1.Tidak memakai masker dan tidak membawa masker. : 0 orang
2.Memakai masker belum benar. : 2 orang
3.Membawa masker tetapi tidak dipakai/ditas/disaku. : 8 orang
CATATAN :
Dilakukan pengamanan KTP/ kartu identitas 5 org