Memberi SP bagi pengusaha yang melanggar Prokes

SATPOLPPDIY (12-03-2021)Satpolpp.jogjaprov go.id.
Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 entang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro DIY oleh Regu 3
Hari : Kamis
Tanggal : 11 Maret 2021
Jam : 19.30 wib s/d selesai
Wilayah : Utara
PERSONIL :
1. Hendro Hapsoro
2. Mujiono
3. Purwanto
4. Kusmargono
5. Sutrisno
6. Endang Werdiningsih
7. Paulinus M.
8. Rahmat Apriyanto
9. Triyo Subagyo
10. Suratman
11. Petrus Susanto
12. Ibrahim A.M.
13. Yulianto AHS.
14. Suparna
Diperkuat personil dari : – Banpol 2 orang
– Samapta 2 orang
– Brimob 2 orang
– POMAL 2 orang
*HASIL KEGIATAN :*
Memantau pelaksanaan prokes dan jam operasional di tempat/pelaku usaha di sekitar wilayah Nologaten Sleman, dengan hasil sebagai berikut :
1. Bento Kopi Nologaten
– Penanggung jawab : Fery Fatin
– Di beberapa titik set kursi pengunjung tidak jaga jarak dan menurut pengakuan karyawan kafe tutup hingga jam 11 malam
– Tindakan petugas : memberikan teguran lisan dan meminta pengelola kafe dengan dibantu petugas menertibkan pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak
2. Kafe Basa Basi
– Penanggung jawab : Yosi Hermanto
– Pada bagian kafe dengan setting lesehan pengunjung tidak menerapkan jaga jarak dan terjadi kerumunan kurang lebih 30 orang
– Tindakan petugas : memberikan teguran lisan kepada pengelola kafe dan meminta pengelola untuk menertibkan pengunjung yang tidak jaga jarak
3. Golden Cafe
– Penanggung jawab : Uzzatun Nafsi
– Di lantai 2 petugas menjumpai kerumunan kurang lebih 60 orang yang kesemuanya merupakan mahasiswa STTNAS yang melakukan rapat di luar kampus
– Tindakan petugas : memberikan teguran kepada pengelola kafe dan membubarkan acara mahasiswa karena terjadi kerumunan yang cukup parah dan sudah lewat jam 9 malam
4. Kafe Sego Macan
– Penanggung jawab : Widi Yuli – Tidak terjadi kerumunan tetapi dari informasi warga sekitar kafe biasanya tutup hingga jam 2 pagi -Tindakan petugas : memberikan peringatan kepada pengelola dan meminta kafe untuk menaati aturan agar tutup maksimal jam 10 malam
5. Bjong Kopi – Penanggung jawab : Awang – Masih banyak pengunjung yang nongkrong padahal sudah lebih dari jam 9 malam. Sebagian pengunjung juga tidak menerapkan jaga jarak – Tindakan petugas : membubarkan pengunjung dan meminta pengelola kafe untuk mengurangi jumlah kursi yang tersedia