Operasi pengawsan PPKM Mikro di tempat wisata pantai

SATPOLPPDIY (21-03-2021)Satpolpp.jogjaprov.go.id
kegiatan Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19 terkait Penerapan protokol kesehatan prioritas pemakaian masker oleh Satlinmas Rescue Wilayah 4 Pantai Samas – Pantai Baru
Hari. : Minggu
Tanggal : 21-03-2021
Jam. : 08.00 s.d 17.00
1. Pantai Goa Cemara
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 1.000 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 16 org
* DIY
– Tidak pakai masker 3 orang
– Pakai masker tidak benar 10 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 3 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
2. Pantai Baru
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 950 org
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 8 org
* DIY
– Tidak Pakai Masker 1 orang
– Pakai masker tidak benar 6 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 1 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
3. Pantai Pandansari
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/-250 orang
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 4 orang
* DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 4 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 0 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
4. Pantai Kuwaru
– Jumlah Pengunjung
sebanyak +/- 150 orang
– Jumlah Pelanggar
sebanyak 4 orang
* DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 4 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
* Luar DIY
– Tidak pakai masker 0 orang
– Pakai masker tidak benar 0 orang
– Bawa masker tidak dipakai 0 orang
(* Dalam pelaksanaan
kegiatan petugas
melakukan
koordinasi dengan
Polairud
Tindakan petugas:
– Melakukan penindakan dan pembinaan kepada pengunjung yg tdk pakai masker. Petugas memberikan edukasi terkait arti penting penggunaan masker untuk memutus rantai penyebaran covid 19. Dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat
– Membuat surat pernyataan bagi pengunjung yg tdk pakai masker.
– Pelanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Bab V Pasal (1), (2) huruf a berupa kerja sosial (memungut sampah) atau pembinaan berupa olahraga, menyanyi, membaca.
Jumlah petugas : 30 personil