Operasi Yustisi Tambang Pasir Ilegal

Sahabat Praja, Disinyalir terdapat tambang pasir ilegal alias tak berizin di daerah Kulon Progo, Sehingga Selasa (06/04/2021) siang tadi telah dilakukan Operasi Yustisi penertiban tambang pasir ilegal.
Operasi dilakukan oleh Satpol PP DIY bersama dengan PROVOS, PM, POLDA DIY, Dinas Perizinan, Satpol PP kab. Bantul, Satpol PP Kulon Progo, Polres Kulon Progo, dan instansi terkait lainnya. Dalam upaya mencegah aktivitas ilegal lebih lanjut, Oleh Tim Gabungan telah dipasang banner Larangan untuk Aktivitas Pertambangan Pasir liar.
Hari giniiii, berbaik baiklah dengan alam guys..
Jaga Alam, maka Alam juga akan jaga kita 🌏