Operasi Yustisi Perda DIY Nomor 18 Tahun 1954 [Satpol PP DIY]

Rabu (07/04/202) Razia terkait Prostitusi di sebuah kost eksklusif yang terletak di kabupaten sleman telah dilakukan Satpol PP DIY. Tindakan Tegas ini merespon adanya keluhan dan aduan masyarakat dengan adanya aktivitas yang meresahkan dari Pasangan tak halal.
Setidaknya ada 8 (Delapan) pasangan tidak sah yang terjaring pada razia rabu lalu 🤦♀️, yang kebanyakan adalah anak muda 😱. Saat ini Pasangan tersebut tengah menjalani proses penyidikan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di kantor Satpol PP DIY.
Sahabat Praja, Selain merupakan penegakan perda, operasi yustisi seperti ini juga bagian dari upaya Satpol PP DIY untuk terus mengedukasi dan penyadaran masyarakat untuk patuh, taat sekaligus mendukung ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
#satpolppdiy
#penegakanperdadiy
#jogjaistimewa