Operasi PPKM Darurat Selasa 6 Juli 2021

Melaporkan kegiatan Penerapan PPKM DARURAT, oleh Satgas Bidang Pamgakkum DIY pada:
Hari : Selasa
Tanggal : 6 Juli 2021
Waktu : 13.00 wib s/d Selesai
Lokasi : Wilayah Yogyakarta dan Kab. Sleman
DASAR KEGIATAN :
1. Inmendagri No 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19 di wilayah Jawa-Bali jo Inmendagri No 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Inmendagri No 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19 di wilayah Jawa-Bali
2. Ingub DIY No 17/INSTR/2021 Tentang PPKM Darurat di DIY Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19
PERSONIL:
1. Satpol PP DIY 23 orang
2. Satlinmas 2 orang
3. Banpol 4 orang
4. Banops 3 orang
5. Samapta 2 orang
6. Brimob 2 orang
7. Korem 3 orang
8. Denpom 2 orang
9. Pomal 2 orang
10. Ditlantas 2 orang
11. Security 1 orang
12. Dishub 2 orang
HASIL KEGIATAN OPERASI:
Regu dibagi menjadi 2, yaitu:
– Wilayah Mako ke Barat (Jalan Kyai Mojo)
– Wilayah Mako ke Utara (Jalan Babarsari).
1. Wilayah Utara
– Sektor non esensial yang ditutup paksa sebanyak 14 tempat usaha.
– Warung makan/resto/cafe yang dibubarkan pengunjungnya dan diminta untuk tidak menyediakan fasilitas makan di tempat sebanyak 17 tempat usaha.
– tempat hiburan game online dilakukan pembubaran dan ditutup paksa sebanyak 3 tempat usaha.
– tempat usaha salon kecantikan diminta untuk menutup usahanya sebanyak 2 usaha salon.
2. Wilayah Barat
– Sektor non esensial yang dilakukan penutupan secara paksa sebanyak 7 tempat usaha.
– Warung makan/resto/cafe yang dibubarkan pengunjungnya dan diminta untuk tidak menyediakan fasilitas makan di tempat sebanyak 1 tempat usaha
– Supermarket Mirota Campus diberikan peringatan terkait pengunjung melebihi kapasitas lebih dari 50%
DUMP