Gubernur DIY Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2022

Gubernur DIY Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2022
Pemberian Penghargaan untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ini diterimakan oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Selasa (26/04) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Penghargaan disampaikan oleh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu, dengan disaksikan oleh Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad dan Kasatpol PP kabupaten dan kota di DIY
Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2022 ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah yang berhasil membawa Satpol PP di daerahnya menunjukan prestasi dan pengabdian tanpa batas.
Sri Paduka mengatakan, penganugerahan ini memberikan kesan mendalam dan membanggakan. Selain itu juga sekaligus menandai dan menjadi bukti pengabdian jajaran Satpol PP DIY, terutama selama masa pandemi dua tahun ini, dapat terlaksana dengan baik dan pada akhirnya memberikan manfaat kepada masyarakat.
Melalui penghargaan ini, semangat para anggota Satpol PP dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pelayanan masyarakat akan semakin terpacu. Bukan mustahil, pelayanan prima yang humanis dan berbudaya khas DIY akan tersaji dalam layanan anggota Satpol PP DIY.
“Saya mewakili Pemda DIY mohon doa restu, agar selalu diberikan semangat dan kekuatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam berbagai upaya Penegakan Perda dan Perkada. Saya percaya, dengan berbagai inovasinya, Satpol PP DIY akan semakin berkembang dalam mengawal berbagai dinamika dan kompleksitas sosial yang terjadi di masyarakat, menuju tatanan DIY yang guyub rukun, tertib, dan harmonis,” kata Sri Paduka.
Benhard menyampaikan bahwa sesuai arahan yang diberikan Pak Menteri Dalam Negeri, mudah-mudahan DIY ini bisa menjadi laboratorium bagi 547 Satpol yang lain di kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia.