Highlight Agenda Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Highlight Agenda Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY

Sepuluh tahun sudah Yogyakarta menjadi daerah yang menyandang status Istimewa. Diteguhkan dengan Undang-Undang Keistimewaan No.13 tahun 2012.

Status Keistimewaan disandang Yogyakarta, diantaranya disebabkan oleh peran serta Kasultanan dan Kadipaten dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Menggunakan status keistimewaan tersebut, filosofi serta budaya adiluhung yang diturunkan sejak kerajaan Mataram tetap dilestarikan, agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak.

Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY dimeriahkan dengan banyak agenda yang dilaksanakan selama satu bulan di seluruh wilayah DIY. Dimulai hari ini, 10 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

Yuuk ikut berpartisipasi dan memeriahkan! Banyak acara menarik yang bisa dinikmati.

Tapi ingat, covid19 masih ada, so yang datang langsung untuk menyaksikan dan ikut memeriahkan acara, tetap menjaga serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik yaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *