Antisipasi Bahaya Roboh, Satpol PP Melakukan Sinergi dan Tindak Lanjut Aduan

Kamis (26/01/23) Antisipasi Bahaya Roboh, Satpol PP bersinergi dan Gercep respon aduan adanya baliho besar yang rusak, sudah lepas salah satu pengaitnya dan dapat membahayakan yang melintas

Yup, Satpol PP DIY bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Bantul merespon laporan aduan. Setelah dilakukan Penelusuran Baliho/Reklame di jalan Kusumanegara tersebut tidak diketahui status kepemilikannya dan dalam keadaan tidak layak/rusak sehingga dapat membahayakan pengguna jalan disekitarnya.

Satpol PP Kabupaten Bantul pun berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bantul untuk melakukan pembongkaran Baliho/Reklame menggunakan crane dan peralatan pembongkaran.

Pembongkaran reklame disaksikan oleh Kepala Dukuh setempat, Sie Pembangunan, Ketua PKK dan juga Pelapor.

Syukurlah bray, Pelaksanaan pembongkaran Baliho/Reklame berjalan dengan lancar. Hasil pembongkaran Baliho/Reklame dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bantul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *