Penghentian Sementara Kegiatan Pembangunan Hunian D’Junas

Senin (17/04/23) Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bertindak tegas dengan melakukan penghentian sementara kegiatan pembangunan hunian D’Junas. Proyek pembangunan hunian milik PT. Komando Bhayangkara Nusantara yang terletak di Padukuhan Jenengan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ini sampai sekarang belum berizin.

Kepala Satpol PP DIY, Drs Noviar Rahmad, M.Si menjelaskan, pada bulan Juli 2022, pihak PT. Komando Bhayangkara Nusantara telah membuat surat pernyataan tidak akan membangun sebelum izin gubernur turun. Bahkan sebelum dilakukan penghentian sementara kegiatan pembangunan oleh Satpol PP DIY, pihak Kalurahan Maguwoharjo dan Kapanewon Depok pun telah beberapa kali melayangkan surat peringatan untuk menghentikan aktivitas pembangunan fisik sebelum izin pemanfaatan tanah desa terbit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *